Sabtu, 11 Agustus 2012

Mandi Junub

credit
gambar tiada kaitan
Assalamualaikum,ya ukhty :)

Kali ini admin yang kecenya tiada tara (?) bakal share tentang all about mandi junub. Pasti tahu donk apa itu mandi junub. Ituloh, mandi wajib buat menghilangkan hadast besar.

Lalu, apa ya yang menyebabkan seseorang itu kena hadast besar terus wajib mandi junub? Mau tahu? Yakin nih mau tahu?

Oke ya fain admin kasih tau deh :P

  1. Keluar air mani karena syahwat (nafsu birahi) dan mimpi basah. Yang dimaksud "karena syahwat" di sini terdiri dari melakukan "itu" --kalian tahu lah maksudku apa-- --ituloh, uhm, onani..--, mikirin yang enggak-enggak, dsb dsb. Sedangkan keluar air mani yang nggak karena syahwat seperti karena sakit itu bukan hadast besar. Adapun melakukan *uhuk* onani tapi nggak keluar air maninya, itu bukan hadast besar.
  2. Melakukan hubungan badan atau bertemunya dua alat kelamin.Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
    إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ شُعُبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
    “Apabila seseorang duduk antara empat bagiannya (tubuh perempuan) kemudian ia bersungguh-sungguh maka telah wajib atasnya mandi. Dan salah satu riwayat dalam Shohih Muslim “walaupun tidak keluar”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  3. Perempuan yang baru saja suci dari haid dan nifas. Hadits ‘Aisyah tatkala Nabi berkata kepada Fatimah binti Abi Hubeisy :           إِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِيْ وَصَلِّي “Jika waktu haid datang maka tinggalkanlah sholat dan jika telah selesai maka mandilah dan sholatlah”. (HR. Bukhary-Muslim).
  4. Orang kafir yang masuk Islam (mualaf). Hadits Qois bin A’shim radhiyallahu ‘anhu : “Saya mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk masuk Islam maka Nabi memerintahkan kepadaku untuk mandi dengan air dan daun bidara”. (HR. Ahmad 5/61, Abu Daud no. 355, An-Nasa`i 1/91, At-Tirmidzy no. 605 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohih At-Tirmidzy 1/187).
  5. Orang yang meninggal dalam keadaan muslim.


Nah, lalu bagaimana tata cara mandi junub itu sendiri? Cekibrot:
  • Niat: "Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aalaa." Artinya : "aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena allah taala."
  • Dalam Mandi Junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita.
    Karena itu siraman air harus dibantu dingan jari tangan untuk mengantarkan air ke bagian tubuh yang paling tersembunyi.
  • Mandi Junub dimulai dengan:
    - Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
  • Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
  • Setelah itu berwudlu’ sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
  • Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
  • Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
  • Disunnahkan untuk melaksanakan Mandi Junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Alhamdulillah, akhirnya ilmu itu sampai jua kepada kita.
Semoga kita bisa mengamalkan ilmu ini ya.
Jazakumullah.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Tidak ada komentar: